SELAMAT DATANG DI SMA NEGERI 1 CIMALAKA
Sebuah lembaga pasti harus selalu didikung oleh sarana dan prasarana, agar dapat menyelenggarakan kegiatan dengan baik.
Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengisyaratkan standar sarana prasarana minimal yang harus dimiliki sebuah lembaga pendidikan.
Ada delapan belas syarat minimal yang harus dimiliki ketika sebuah SMA masuk kategori standar.
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,